Senin, 04 Juli 2011

LUBUK LARANG JADI UANG KAS BAGI PEMUDA/I MUARA KUMPULAN KEC. MUARA SIPONGI

 
        Lubuk Larang adalah suatu aliran sungai yang dimana dilarang mengambil ikannya karena ada unsur penampangan ikan dan di syahkan oleh camat dan pihak kepolisian. Bigitu pula halnya dengan para pemuda/I didesa muarakampulan menjaga dan membenihi lubuk larangan meraka itu dioleh karenakan bagi mereka lubuk rangan itu adalah suatu kas yang dimana nantinya lubuk larangan itu dibuka dan uangnya dapt dipergunakan sesuai dengan musyawarah Panitia lubuk larangan tersebut.

         Setiap malam para kaum pemuda berbondong-bondong sacara bergaintian menjaga Lubuk larang tersebut agar jangan ada orang yang mencuri ikan tersebut, sebab apabila ada orang yang kedapatn mencurinya sesuai dengan kesepakatan dengan polres akan didenda sebesar Rp. 50.000.000, dan barang tangkapannya juga disita.

          Mereka menjaganya secara bergiliran sesuai dengan jadwal rondanya, keuntungannya menjaga lubuk larangan ini rupanya bukan hanya untuk lubuk larangnnya saja sebab lokasi lubuk larangan itu bertepatan di tepi kampung itu juga, jadi seraya menjaga lubuk larang juga bisa menjaga keamanan kampung dari pencurian di malam hari,

         Apabial sore-sore hari para kaum perempuan pun berbondong-bondong perge ke tepi sungai ingin melihat ikan larangan itu, ada yang dari atas jembatan, ada yang diatas rambin, bahkan ada yang nekad masuk kesemak-semak itu asal dia bisa melihat ikan yang paling besarnya. Usia lubuk larangan itu biasanya berkisar 10-12 bulan barulh bisa dibuka.adapn ikan yang ada di lubuk larang itu yaitu, garing, ikan mas, cen-cen, baung, dll.

        Dan yang paling hebohnya lagi para kaum bapak dan kaum ibupun turut mendukung dengan memberikan alakadarnya air minum bagi pemuda-pemudinya karena dimana bisa menajaga keamanan lingkungannya walaupun hanya secangkir atau dua cangkir akan tetapi para kaum pemuda sudah marasa bangga sudah ada penghangat ban dan matapun menjadi terang. 

        Dan kebetulan pada waktu itu usia lubuk larangan itu sudah 1 tahun dan bertepatan pula di hari Raya Idulfitri maka Para kaum Pemuda/I pun musyawarah yaitu dalam rangka akan dibukanya lubuk larangan tersebut. alangkah bahagianya para penduduk kampung tersebut akan dibukanya lubuk larangan tersebut karena bisa menagkap ikan yang selam ini dilarang. Dan setelah diputuskan tanggal dan waktunya para pemudapun mulailah bergegas membagi-bagikan undangan bahwasanya lubuk larangan tersebut akan dibuka, begitu juga dengan kum Pemudi juga tidak kalah semangatnya membuat karcis untuk tanda pengenal Para pencita lubuk larangan tersebut. 

        Dan selang waktu datnglah hari yang ditunggu-tunggu (H) lubuk larangan akan dibuka, para pencinta lubuk larangan pun berdatangan dari segala penjuru (tobang, botung, muara botung, usot tolang, tamiang, kota nopan) bahkan ada juga yang datng dari daerah panyabungan juga. Setelah karcis tealh terjal semua dan para pencinta lubuk larangan tersebutpun sudah siap-siap ditepi sungai lengkap dengan peralatannya ada yang memakai jala, tangguk dan lain sebagainya, Selang sesaat Pihak kepolisian pun sudah bersiap-siap untuk meletuskan pistolnya atau sirenenya pertanda lubuk larang akan dibuka.

         Saat detik-detik pembukaa lubuk larangan tersebut semua pencinta lubuk larangan tersebut ingin duluan menjatuhkan alat penangkap ikannya kesungai tersebut. Saat hitungan di mualai 1........2.........3......... DOOR suara tembakan kepolisian keatas langit dan secara spontan para pencinta lubuk larangan pun langsung menatuhkan alat penangkap ikannya kesungai.

         Dan semua kokar kacir ingin mendapatkan ikan, Santing banyak ikannya pada Lemparan pertama jala pencinta larangan tersebut ada yang tidak bisa mengangkat jalanya sendirian.. alangkah bahagianya mereka yang mendapatkan ikan yang benyak tersebut, akan tetapi dilain sisi juga ada yang kecewa akan tidak puasnya pendapatannya, dan terus-terus mencoba mencari dimana ikan itu bersarang.... Dan yang paling anehnya para pemuda pemudi juga ikut mengkap hasil larangan mereka dengan cara bersama-sama dengan tujuan untuk dimakan bersama-sama... singkat waktu, setelah selesai pembukaan lubuk larangan tersebut dan akhirnya datang waktu yang ditunggu-tunggu yaitu penghitungan hasil jerih payah selama ini, yaitu lubuk larangan tersebut. 

        Dan setelah semua para pemuda/i datang dan begitu juga para kaum cerdik pandai di desa Muarakumpulan itu datang dan penghasilan dihitung dan akhirnya pendapatan sanagat-sangat memuaskan dan akhirnya para pemuda-pemudi membuat kesepakatan dengan membagi uang itu, pertama disumbangkan ke Mesjid di desa Mauara kumpulan itu dan kedua kepada kaum bapak dan kaum ibu yang ada di desa itu dan selebinya itulah untuk para kaum pemuda/i tersebut. dengan itulah para pemuda/i mengatakan bahwa lubuk larangan itu adalah kas yang sanagat berharga.